RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai KD. setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP
secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup baju prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan
dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah sebagaimana akan dijabarkan sebagai berikut :
1.
Identitas Mata Pelajaran
2.
Standar Kompetensi
3.
Kompetensi Dasar
4.
Indikator Pencapaian Kompetensi
5.
Tujuan Pembelajaran
6.
Materi Ajar
7.
Alokasi Waktu
8.
Metode Pembelajaran
9.
Kegiatan Pembelajaran (Pendahuluan Inti Penutup)
10. Penilaian
Hasil Belajar
11. Sumber
Belajar
Sumber :
Majid,abdul.2013.Strategi Pembelajaran. Bandung : Pt Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar