Rabu, 14 Desember 2016

Kesatuan tentang Lambang Negara

Kesatuan tentang Lambang Negara termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Indonesia Nomor 24 Tahun 2009. Adapun makna Lambang Negara Garuda Pancasila yang terdapat dalam Undang-Undang Republik  Indonesia No.24 Tahun 2009 adalah sebagai berikut :

UNDANG-UNDNAG RI NOMOR 24 TAHUN 2009
TENTANG
BENDERA, BAHASA , LAMBANG NEGARA
DAN LAGU KEBANGSAAN

BAB IV
LAMBANG NEGARA
Bagian kesatu

Umum

Pasal 46
Lambang Negara kesatuan republic Indonesia berbentuk garuda pancasila yang tepaynya menoleh lurus kesebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung rantai pada leher garuda, dan semboyan Bhineka tunggal ika ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

Pasal 47
1.      Garuda dengan perisai sebgaimana dimaksud dalam pasal 36 memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang mewujudkan tenaga pembangunan.
2.      Garuda sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.

Pasal 48
1.      Ditengah-tengah perisai sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 terdapat sebuah garis hitam tebal yang leukiskan katulistiwa
2.      Pada perisai sebgaimana dimaksud dalam pasal 46 terdpat 5 buah ruang yang mewujudkan dasar pancasila sebgai berikut :
a.       Dasar ketuhanan yang maha esa dilambangkan dengan cahaya dibagian tengah berbentuk bintang yang bersudut lima
b.      Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan rantai bermata bulatan dan persegi dibagian kiri bawah perisai
c.       Dasar persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin dibagian kiri atas perisai
d.      Dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng dibagian kanan atas perisai
e.       Dasar keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi dibagian kanan bawah perisai

Pasal 49
Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas :
a.       Warna merah dibagian kanan atas dan kiri bawah perisai
b.      Warna putih dibagian kiri atas dan kanan bawah perisai
c.       Warna emas untuk kesluruhan warna burung garuda
d.      Warna hitam ditengah-tengah perisai yang berbentuk jantung
e.       Warna alam untuk keseluruhan gambr lambang



Sumber : Kaelan, H. 2014. Pendidikan Pancasila. Yoygakarta : Paradigma.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar