Kesatuan
tentang Lambang Negara termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Indonesia
Nomor 24 Tahun 2009. Adapun makna Lambang Negara Garuda Pancasila yang terdapat
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.24
Tahun 2009 adalah sebagai berikut :
UNDANG-UNDNAG
RI NOMOR 24 TAHUN 2009
TENTANG
BENDERA,
BAHASA , LAMBANG NEGARA
DAN
LAGU KEBANGSAAN
BAB
IV
LAMBANG
NEGARA
Bagian
kesatu
Umum
Pasal
46
Lambang
Negara kesatuan republic Indonesia berbentuk garuda pancasila yang tepaynya
menoleh lurus kesebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung rantai
pada leher garuda, dan semboyan Bhineka tunggal ika ditulis diatas pita yang
dicengkeram oleh Garuda.
Pasal
47
1. Garuda
dengan perisai sebgaimana dimaksud dalam pasal 36 memiliki paruh, sayap, ekor
dan cakar yang mewujudkan tenaga pembangunan.
2. Garuda
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal
ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.
Pasal 48
1. Ditengah-tengah
perisai sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 terdapat sebuah garis hitam tebal
yang leukiskan katulistiwa
2. Pada
perisai sebgaimana dimaksud dalam pasal 46 terdpat 5 buah ruang yang mewujudkan
dasar pancasila sebgai berikut :
a. Dasar
ketuhanan yang maha esa dilambangkan dengan cahaya dibagian tengah berbentuk
bintang yang bersudut lima
b. Dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan rantai bermata bulatan
dan persegi dibagian kiri bawah perisai
c. Dasar
persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin dibagian kiri atas
perisai
d. Dasar
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng dibagian kanan atas perisai
e. Dasar
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan
padi dibagian kanan bawah perisai
Pasal
49
Lambang
Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas :
a. Warna
merah dibagian kanan atas dan kiri bawah perisai
b. Warna
putih dibagian kiri atas dan kanan bawah perisai
c. Warna
emas untuk kesluruhan warna burung garuda
d. Warna
hitam ditengah-tengah perisai yang berbentuk jantung
e. Warna
alam untuk keseluruhan gambr lambang
Sumber
: Kaelan, H. 2014. Pendidikan Pancasila.
Yoygakarta : Paradigma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar